0251-8224621

sekretariat@pesantrenalkahfi.com

SOP Prokes Untuk Pegawai Pesantren

Bagikan

Pada hari Rabu, 20 Januari 2020 Pesantren mengadakan rapat perdana untuk seluruh pegawai Pesantren. Rapat pegawai ini untuk membahas kebijakan dan aturan terbaru untuk pegawai yang bertempat tinggal di dalam Pesantren maupun di luar Pesantren.

SOP ini bertujuan untuk meminimalisir mobilitas pegawai untuk keluar masuk area Pesantren, karena kegiatan belajar tatap muka sudah dilaksanakan selama beberapa hari. Maka wajib seluruh pegawai melaksanakan protokol Kesehatan selama berkegiatan, dan bagi Guru yang bertempat tinggal di luar area Pesantren melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan metode daring.

Adapun untuk tenaga rumah tangga seperti karyawan, kendaraan logistic dan sebagainya memiliki aturan dan protokol khusus untuk masuk-keluar area Pesantren.

[kontributor:rifkitaufik]